KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi S.Pd meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat lebih serius dalam melaksanakan program ketahanan pangan yang saat ini masih dinilai belum maksimal dilakukan.
“Kami berharap dan meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar apa yang sudah menjadi program selamat ini tidak hanya di atas kertas, tetapi bagaimana hal itu benar-benar bisa menjadi program yang terlaksana dengan baik,” ungkapnya Kamis (03/02/2022).
Disisi lain ketua Fraksi PKB ini juga menekankan, apa yang menjadi hajat hidup orang banyak menurutnya, maka sudah semestinya hal itu wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga setiap program yang sudah direncanakan dan disusun diawal tersebut mampu menjadi acuan bagi masyarakat kedepannya.
“Tentunya kami juga tidak mau justru nantinya ketika sudah melewati tahun anggaran baru mereka instansi terkait bergegas melaksanakan program tersebut, sehingga akhirnya nanti justru akan berujung menjadi silva, ini sangat merugikan masyarakat akhirnya,” timpalnya.
Legislator Dapil V ini juga mencontohkan, di salah satu desa yakni Desa Pahirangan, masyarakat sebelumnya sudah mengusulkan peningkatan lahan pertanian, namun dari pihak desa dan kecamatan tidak mendapat respon yang baik dan bahkan tidak digubris.
“Padahal kalau kita mengacu pada aturan, yakni pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 maka hal ini juga patut untuk menjadi program prioritas,” tandasnya
Hal itu juga di perkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa yang mana diserahkan sepenuhnya kepada desa.
“Namun dalam pengelolaan masih ditemui ada yang tidak sesuai ketentuan sehingga perlunya peranan Camat dalam pembinaan dan pengawasan,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post