KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong dan Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo menerima gelar adat Dayak Siang, Kabupaten Murung Raya.
Acara pemberian gelar adat dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (9/2/2022) malam.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya Herianson D. Silam mengatakan, DAD menganugerahkan Gelar Adat Suku Dayak Siang kepada Dr. Alue Dohong Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan gelar kehormatan Laca Mangku Pulou yang artinya Pemimpin yang giat membangun, memelihara hutan melestarikan lingkungan hidup di NKRI.
Sedangkan kepada John Wempi Wetipo, SH, MH Wakil Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat RI dianugrahkan gelar kehormatan Laca Mangku Mangun Kopohantai Lambangyang artinya pemimpin yang giat membangun infrastruktur fisik di NKRI.
Gelar adat tersebut merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya kepada Wamen LHK RI Alue Dohong dan Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo.
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua TP-PKK Lynda Kristiane Perdie dalam kesempatan itu juga menyerahkan cinderamata kepada Wamen LHK RI Alue Dohong dan Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo. (srs)
Discussion about this post