Selaku Wartawan yang bekerja sesuai kode etik Jurnalistik, izinkan saya menyampaikan informasi kepada Bapak kapolda Kalteng sesuai hasil konfirmasi dengan beberapa nara sumber , terkait penangkapan oleh aparat Polsek Katingan Tengah, terhadap Jaya dan 2 orang warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan yang dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan PT KDP.
Kepada Wartawan, Garinda yang sudah diperiksa Propam Polda kalteng terkait laporannya tentang dugaan pemukulan oleh oknum Polisi terhadap Jaya suaminya, mengatakan. Ia keberatan suaminya dituduh mencuri buah Sawit milik perusahaan , padahal suaminya diminta mengangkut buah sawit milik Kades Tumbang Kalemei dari kebun kades.
Garinda menyesalkan, tindakan oknum Polisi yang diduga melakukan pemukulan untuk memaksa suaminya mengaku mencuri buah sawit milik perusahaan.
Baca Juga: Sebelum Mengangkut Buah Sawit, Jaya dan Istrinya Sempat Bertemu Kades Kalemei
Pernyataan Garinda, bahwa suaminya mengangkut buah sawit milik kades, dibenarkan oleh Kades Tumbang Kalemei Nur Jaya Sukah yang mengaku memang ia yang menyuruh Jaya mengangkut buah sawit tersebut dan ia keberatan atas tindakan oknum Polisi yang diduga salah tangkap.
Nur Jaya Sukah memastikan sawit yang diangkut tersebut adalah miliknya yang dipanen dari kebunnya, dan ia bisa menghadirkan saksi yang memanen sawit tersebut.
Karena menduga kejadian tersebut salah tangkap , Kades mengharapkan Polisi membebaskan Jaya dan 2 orang temannya yang ditahan.
Sementara itu , menyikapi adanya pernyataan Kapolsek Katingan Tengah yang membatah terjadinya pelanggaran prosedur saat penangkapan Jaya dan temannya , Marliantar , selalu ipar tetap meyakini bahwa Jaya bukan pelaku pencurian , karena ia hanya diperintah Kades untuk mengangkut buah sawit dari kebun Kades.
Menurut Marliantar, Hal ini diperkuat dengan pernyataan Iwan, seorang Warga Desa Batu Badinding kepadanya , yang mengaku ikut mengangkat buah sawit dari kebun Kades ke mobil pikap untuk diangkut Jaya. Dengan adanya pengakuan ini , maka menurut Marliantar, tuduhan pencurian dari kebun PT KDP otomatis terbantahkan.
Marliantar berharap Polisi bertindak adil dengan memeriksa semua saksi , baik itu Kepala Desa yang meminta Jaya mengangkut buah sawit milik Kades , orang yang memanen buah sawit milik kades , dan warga yang ikut mengangkat/ memasukkan buah sawit dari kebun Kades , ke mobil pikap yang disopiri Jaya.
Serta meminta Polisi memeriksa ulang terhadap Jaya dan dua temannya , yang diduga dipaksa untuk mengaku sebagai pencuri, dan meminta Polisi turun kelapangan / atau ke kebun kades untuk melihat langsung tempat penumpukan buah sawit dikebun kades yang jaya angkut.
Pihak keluarga juga mengeluhkan dari saat penangkapan tanggal 3 maret , hingga 20 Maret mereka belum bisa bertemu langsung secara tatap muka dengan Jaya .
Melalui pesan Whatsapp, kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Efendi Batubara , mengatakan, Penyidik tidak ada melakukan pemukulan terhadap jaya, dan Pihaknya sudah memeriksa Kepala Desa.
Salam Hormat saya untuk Bapak Kapolda kalteng
Sadagori Henoch ( Ririen Binti )
Kepala Pemberitaan Liputan 6 SCTV untuk berita lokal kalteng
Discussion about this post