KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam rangka melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan galian C secara ilegal di daerah tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim serta Kantor Pajak Pratama belum lama ini.
Dia menilai aktivitas galian C yang diduga kuat illegal diwilayah Kecamatan Parenggean yang sampai saat ini dibiarkan beraktivitas itu merupakan salah-satu contoh lemahnya pengawasan instansi terkait sehingga menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Tidak ada penindakan sama sekali dari pihak terkait sehingga menimbulkan dampak yang besar, selain kerusakan lingkungan juga kerusakan terhadap infrastruktur jalan, dan juga kerugian secara materil bagi daerah,” ungkapnya Jumat (08/04/2022).
Legislator Dapil V ini kembali menekankan, jalan-jalan di Kecamatan Parenggean sampai saat ini mengalami kerusakkan yang cukup parah dari arah Desa Bajarau sampai Padas. Hal ini dinilai efek dari angkutan galian C disana yang semakin marak terjadi.
“Kalau pemerintah peka dan jeli akan hal ini, harusnya kegiatan illegal tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena disatu sisi pemerintah tidak bisa menarik retribusi dari mereka, toh kalau memang itu ada izin dari Provinsi dan sekarang sudah habis masa berlakunya, artinya cepat di koordinasikan, supaya tidak memperburuk keadaan jalan-jalan disana,” timpalnya.
Disisi lain dia menegaskan, kondisi keuangan daerah yang sekarang masih belum stabil, perlu untuk didongkrak. Hal ini dirasa patut untuk di tindak lanjut, karena jumlahnya anggaran untuk pembiayaan pembangunan seperti halnya infrastruktur dan lain sebagainya sangat besar.
“Untuk itu kami menyarankan agar Pemkab Kotim segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan DPRD di lapangan ini, jangan biarkan hal ini jadi masalah besar yang berlarut-larut,” tutupnya.
Discussion about this post