KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menyampaikan laporan hasil reses perorangan, Selasa (26/4/2022).
Laporan reses disampaikan dalam rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Rapat paripurna saat itu juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy dan para kepala organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan reses yang dilaksanakan anggota dewan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dearah pemilihannya.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kemudian akan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” katanya ditemui awak media usai rapat paripurna.
Menurut legislator asal Partai Golkar tersebut, pelaksanaan reses juga merupakan kewajiban pihaknya selaku wakil rakyat untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen pada daerah pemilihan.
“Ini guna meningkatkan kualitas dan produktifitas kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dapat berjalan baik dan lancar.
“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah. Sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Nafiah. (irs)
Discussion about this post