KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendesak dan meminta Pemerintah Daerah Kapuas segera merealisasikan pembayaran gaji guru honorer di daerah setempat.
Hal itu terungkap dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kapuas dengan Dinas Pendidikan setempat yang juga dihadiri sejumlah guru honorer, pada, Senin (9/5/2022).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, rapat yang dilaksanakan pihaknya salah satunya membahas terkait persoalan gaji guru honorer di daerah setempat yang belum dibayarkan.
“Rapat dengar pendapat yang kami laksanakan hari ini bersama Dinas Pendidikan menghasilkan beberapa kesimpulan,” ujarnya.
Adapun salah satu kesimpulannya adalah bahwa Komisi IV mendesak dan meminta agar Pemda Kapuas segera merealisasikan pembayaran gaji guru honorer.
“Gaji yang dibayarkan minimal sampai bulan Mei 2022 dan itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan secara tekhnis dan berkoordinasi dengan bupati Kapuas,” tegas Syarkawi.
Sementara itu menanggapi hal tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Kapuas, Sekda dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Agar nantinya anggaran yang belum tersedia untuk pembayaran gaji guru honorer pada tahun ini dapat dilakukan pergeseran pada tahun 2022,” kata Suwarno. (irs)
Discussion about this post