KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng belum lama ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam hal konsultasi, dan koordinasi ke Kabupaten Banjar, Kalsel,
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua IV HM Rosihan Anwar, Sekretaris Komisi IV Sera Sintanola, dan Anggota Komisi IV.
Syarkawi mengatakan dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut bahwa ada beberapa aturan, dan kebijakan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
“Khususnya terkait pembinaan tenaga honorer pendidikan yang dapat diserap untuk diterapkan di Kabupaten Kapuas,” katanya kepada wartawan Jumat (13/5/2022).
Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya tersebut, ada beberapa poin penting yang akan diadopsi demi kepentingan tenaga kontrak, atau honorer guru di Kabupaten Kapuas.
Terutama, lanjutnya, soal regulasi surat keputusan (SK), karena kalau di Kapuas terdapat guru kontrak hanya mendapatkan SK dari kepala dinas, dan bahkan ada yang SK di sekolah bersangkutan.
“Kalau di Kapuas SK pengangkatan hanya dikeluarkan oleh Disdik bahkan ada juga dari kepala sekolah, dimana pembayaran honornya dibebankan pada Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya.
Kedepan, kata Syarkawi, semua guru honorer, atau tenaga kontrak harus diangkat melalui SK Bupati, sehingga guru honorer berhak mengikuti seleksi mendapatkan sertifikasi.
“Karen kalau SK kepala dinas, apalagi hanya kepala sekolah, guru honor tidak bisa mengikuti seleksi mendapatkan sertifikasi,” ucap Syarkawi.
Legislator asal PDI Perjuangan itu, menambahkan pihaknya juga dapat informasi jika pemutasian guru, baik ASN maupun honorer di Kabupaten Banjar sangat ketat, dan mustahil akan terjadinya penumpukan guru di ibu kota.
“Sedangkan yang terjadi ada penumpukan guru di Kapuas, sehingga tenaga pengajar di daerah terpencil menjadi permasalahan klasik, dan itu harus diperhatikan kedepannya,” bebernya.
Selain ke Kabupaten Banjar, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas juga melaksankaan kunjungan ke Kota Banjarbaru, dan akan melanjutkan kunjungan kerja dinas luar daerah ke Kota Banjarmasin.
“Dari hasil kunker ini, maka diharapkan ada solusi terkuat permasalahan nasib para guru, khususnya tenaga kontrak atau honor,” pungkas Syarkawi. (irs)
Discussion about this post