KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah meminta agar pemerintah daerah setempat terus berupaya mempertahankan tenaga kontrak (Tekon) yang jumlahnya mencapai 3000 lebih tersebut. Hal ini menurutnya patut dilakukan mengingat pegawai berstatus Tekon tersebut merupakan ujung tombak pelayanan di lingkup pemerintahan selama ini.
“Kami berharap Tekon ini jadi prioritas nantinya, untuk dijadikan P3K, hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mana berbuntut panjang hingga ke daerah, memang dirampingkan namun kami minta ribuan Tekon yang sudah berpengalaman ini di pertahankan, karena tidak mudah melayani masyarakat ratusan ribu jiwa ini,” ungkapnya Rabu (25/05/2022).
Hal ini juga diungkapkan legislator PAN ini dalam menyikapi rencana pemerintah pusat menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2023. Dalam kebijakan tersebut hanya ada pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Sementara dari Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif untuk Kotawaringin Timur yang tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di tingkat kecamatan. Nasib mereka ada ditangan Pemerintah Pusat, namun daerah bisa mengupayakan untuk mempertahankan mereka sehingga jadi prioritas,” timpalnya.
Disisi lain meskipun kontrak kerja mereka diperpanjang selama enam bulan, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja mereka yang kinerjanya dinilai buruk.
“Evaluasi itu perlu dilakukan, dan kalau memang kinerjanya buruk berhentikan saja, namun kita ingin kedepannya pemerintah daerah tetap memprioritaskan Tenaga Kontrak ini hingga bisa mendapat jaminan kontrak melalui P3K sesuai kebijakan pusat, kalau semua di putus maka akan amburadul pelayanan di daerah,” tutupnya.(am)
Discussion about this post