KALAMANTHANA Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara (Barut) masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah, pemilik angka tertinggi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Gegara tak bisa menahan syahwat bin birahi bin nafsu alias libido seks, 4 pria dewasa di Kabupaten Barut ditangkap polisi, Minggu (5/6) malam.
Keempatnya dijadikan tersangka perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Celakanya, salah satu pelaku merupakan anggota satuan pengamanan alias sekuriti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan tersangka U, P, Pa, dan N ditangkap setelah ibu dan pacar korban melaporkan ke polisi.
Peristiwa perbuatan cabul terjadi pada tahun 2019. Perbuatan ini terbongkar setelah korban buka mulut kepada ibu dan pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui U dan P mencabuli korban dengan cara mengeluarkan sperma ke payudara korban. Sedangkan tersangka Pa dan N secara paksa menyetubuhi korban. Perbuatan tersangka dilakukan pada hari dan waktu yang berlainan.
“Kami menerima LP Nomor : LP/B/ 56 /VI/2022/SPKT/Polres Barut/Polda Kalteng, Tanggal 5 Juni 2022 atas nama 3 tersangka, U, P, dan Pa. Lalu LP Nomor : LP/B/ 57 /VI/2022/SPKT/Polres Barut/Polda Kalteng, Tanggal 5 Juni 2022. atas nama tersangka N, ” sebut Wahyu kepada KALAMANTHANA.ID, Senin (6/6/2022).(MELKIANUS HE)