KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Kamis (2/6/2022) lalu.
Kunker itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.
Kegiatan kunjungan kerja saat itu juga diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas.
“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Provinsi Kalteng,” Kata Ardiansah.
Kunker tersebut, lanjut Ardiansah, terkait Surat Bupati Kapuas Nomor : 155 /BAPP/ B. III/ 065 /IV/2022 perihal permohonan mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Hal itu untuk lenanganan mendesak ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Sei Pinang – Tumbang Bukoi.
“Dimana sumber dananya dari APBD Kabupaten Kapuas dengan sistem multiyears kontrak,” jelas legislator asal Partai Golkar tersebut.
Kemudian, kata Ardiansah, surat Nomor : 08/TAPD.KAPUAS/2022 perihal permohonan fasilitasi lersetujuan prinsip penanganan mendesak ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Sei Pinang – Tumbang Bukoi dengan sistem kontrak tahun jamak.
“Dari konsultasi dan koordinasi, maka kita dapatkan referensi,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post