KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kapuas, Kalteng mengelar rapat bersama eksekutif, Senin (11/7/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas tersebut dalam rangka revisi II jadwal IV kegiatan DPRD yang berfokus pada kegiatan Pansus 21.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra.
Dalam rapat Banmus kali ini disepakati jadwal kegiatan Pansus 21 diadakan sejak tanggal 13-17 Juli 2022.
Dimana Pansus akan melakukan kegiatan evaluasi lapangan dengan lokus Dapil III (Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu).
Kemudian dilanjutkan ke Dapil IV (Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup dan Kapuas Hilir) pada 18-19 Juli 2022 dengan agenda yang sama.
Dari hasil evaluasi lapangan ke 2 dapil tersebut nantinya Pansus 21 akan menggelar rapat internal pada (20/7/2022) dan keesokanya akan dibawa pada forum rapat Pansus 21 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan OPD terkait.
Kemudian pada Senin (25/7/2022), Pansus akan menggelar rapat bersama komisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya pada, Selasa (26/7/2022) hasil kerja Pansus 21 akan disampaikan dalam rapat laripurna yang dirangkai dengan penyampaian pendapat Akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.
Khususnya terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 sekaligus penandatangan serta pengesahanya oleh pimpinan dewan dan Bupati Kapuas. (irs)
Discussion about this post