KALAMANTHANA, Kuala Kapuas– Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sertifikasi non PNS menyambangi Kantor DPRD Kapuas, Kalteng, Senin (22/8).
Kedatangan guru-guru PAUD tersebut guna menanyakan terkait tindaklanjut tuntutan yang telah mereka sampaikan kepada wakil rakyat.
“Kami ke sini untuk menanyakan kapan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tuntutan kami,” kata Elina selaku koordinator guru sertifikasi non PNS.
Adapun beberapa tututan tersebut. Pertama menuntut insentif atau tambahan penghasilan. Mengangkat guru PAUD sertifikasi non PNS dalam formasi PPPK melalui jalur khusus.
Kemudian meminta tunjangan kepala sekolah non PNS dan memohon ketua DPRD Kapuas mempertemukan mereka dengan anggota DPR RI Ary Eghani Ben Bahat selaku bunda PAUD Kapuas.
“Harapan kami tuntutan kami dapat ditanggapi dan direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Elina.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas H Rosihan Anwar mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat dengan guru PAUD sertifikasi non PNS.
“Dalam rapat Bamus nanti kami akan jadwalkan lagi RDP dengan guru sertifikasi non PNS. Kalau sekarang belum bisa karena kita masih ada rapat pembahasan KUA-PPAS,” katanya. (irs)
Discussion about this post