KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kapuas, Kalteng, menggelar rapat dengar pendapat bersama eksekutif membahas persoalan perusahaan umum daerah air minum Tirta Pambelum atau PDAM Kapuas, Senin (10/10/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy beserta jajaran.
Sedangkan dari Perumdam Tirta Pambelum dihadiri Jonni selaku Pjs Direktur Perumdam Tirta Pambelum Kapuas.
Hadir pula dalam rapat tersebut masyarakat pemerhati pembangunan dan aliansi masyarakat peduli pembangunan.
Setelah melaksanakan rapat yang cukup panjang, akhirnya rapat dengar pendapat itu pun menghasilkan beberapa kesimpulan.
Beberapa kesimpulan itu diantaranya meminta kepada bupati Kapuas untuk menindaklanjuti laporan hasil evaluasi BPKP Perwakilan Kalteng terhadap kinerja PDAM Kapuas tahun buku 2021.
Kemudian meminta kepada bupati Kapuas untuk segera melakukan rekruitmen dirut Perumdam Tirta Pambelum atau PDAM Kapuas secara defenitif sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya perusahaan air minum Tirta Pambelum juga agar segera melakukan restrukturisasi organisasi serta penataan manajemen dan personil.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pun berharap hasil kesimpulan rapat dengar pendapat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif dan pihak Perumdam Tirta Pambelum
Ardiansah juga berharap beberadaan perusahaan pengolah air bersih Kapuas tersebut akan segera membaik.
“Harapan saya PDAM segera membaik sesuai yang disampaikan oleh pejabat sementara direktur Perumda Air Minum Tirta Pambelum atau PDAM Kapuas,” pungkasnya. (irs)