KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD bersama mitranya Pemkab Barito Utara (Barut), sepakat menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understandin, MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 Jumat (14/10/2022).
Penandatanganan.MoU dilakukan oleh Ketua DPRD Barut Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, sedangkan sari pihak pemerintah oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, disaksikan Sekda Barut Muhlis.
Bupati Barut Nadalsah mengatakan, rancangan KUA-PPAS Barut 2023 mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023. Bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Menurut Nadalsyah, prioritas pembangunan yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata dan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
Pemkab Barut juga segera menyampaikan raperda tentang APBD 2023, sehingga setelah pembahasan bersama DPRD akan dapat disetujui oleh kedua belah pihak.
“Kita berharap Perda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa cepat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucap dia.(Melkianus He)
Discussion about this post