KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ratusan tenaga kesehatan atau nakes RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), belum menerima pembayaran jasa pelayanan kepada pasien Covid-19.
Mereka bingung dan bertanya-tanya, karena dana Covid-19 setiap tahun turun dari pemerintah pusat ke daerah. “Jasa pelayanan Covid-19 sejak tahun 2020 belum dibayarkan. Kami sudah sangat bersabar. Tolong hargai peluh keringat kami,” kata sumber di RSUD Muara Teweh, Selasa (18/10) kepada Kalamanthana.
Plt Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida mengakui, para nakes belum menerima pembayaran jasa pelayanan Covid-19, karena terbentur belum ada aturan.
“Regulasi masih dalam proses. Kita harus ke Inspektorat, BPK, dan BPKP. Sambil menunggu APBD, sekarang sudah di-acc, ” ujar Tiur melalui sambungan telepon kepada media ini, Selasa pagi.
Menurut Tiur, saat ini draft regulasi sudah berada di Biro Hukum Pemprov Kalteng. Sekarang tinggal menunggu aturan disahkan supaya jasa pelayanan Covid-19 bisa segera dibayarkan.
Dia juga meluruskan kesalahpahaman soal pembayaran, khususnya jasa pelayanan BPJS dan insentif Covid-19. Jasa pelayanan BPJS sampai 2021 dan insentif Covid-19 sudah dibayarkan.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai. Mungkin di bulan 12. Meng-SPJ-kan dari 2020, kita harus mereview dan mengingat kembali siapa saja petugasnya, termasuk yang sudah meninggal,” ujar mantan Kepala Puskesmas Lahei ini.
Sekda Barut Muhlis mengatakan, jasa pelayanan medis Covid-19 sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022, setelah Pemkab Barut berkonsultasi dengan BPK. “Sudah dianggarkan, termasuk nama-nama orang yang menerima pembayaran, ” jelas Muhlis kepada Kalamanthana, Rabu (19/10/2022) siang.
Pelayanan SKTM Juga 2 Tahun Belum Dibayar
Selain jasa pelayanan Covid-19, para nakes RSUD Muara Teweh juga menunggu pembayaran jasa pelayanan SKTM sejak tahun 2020.
“Soal pelayanan SKTM memang belum dibayar, tapi sudah masuk di APBD Perubahan,” kata Plt Direktur RSUD Muara Teweh, Tiur Maida.
Sekda Barut Muhlis juga membenarkan hal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Tiur belum merinci besar anggaran pelayanan jasa Covid-19 dan pelayanan SKTM.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post