KALAMANTHANA, Kasongan – DPRD Katingan sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan lahan yang mengalami permasalahan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, Selasa (25/10/2022). ” Sejumlah hal-hal telah dibahas dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang berasal dari aspirasi konstituen atau masyarakat, ” katanya, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, ada persoalan yang perlu diselesaikan terutama menyangkut mediasi lahan, persoalan CSR dan hasil peninjauan di lapangan. Sehingga, pihak SOPD terkait juga dilibatkan dalam menyelesaikan ketiga pokok permasalahan tersebut.
“Salah satunya mediasi lahan warga Surahman Haryanto yang masuk dalam wilayah operasional PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PT.PSAM) di wilayah Sanaman Mantikei. Persoalan kedua, menyangkut hasil reses dari warga Katingan Kuala dan Mendawai karena suplai listrik belum 24 jam penuh, ” jelasnya.
Persoalan ketiga menyangkut perizinan dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Karya Dwi Putra (PT.KDP) dan PT. Kasongan Bumi Kencana (PT.KBK). Maka, pihak legislatif ingin menggali lebih dalam bagaimana tanggungjawab dari pihak PBS tersebut.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menekankan, persoalan ini masuk ke dalam ranah dan tugas dari komisi II DPRD Katingan. Maka, pihak instansi teknis selaku mitra kerja di komisi II perlu menyampaikan keterangan yang harus diberitahukan kedepannya nanti. (hr)
Discussion about this post