KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), menyetujui usulan kenaikan gaji pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), saat rapat dengar pendapat atau RDP, Rabu (9/11/2022).
Persetujuan tersebut disampaikan oleh sekitar 12 orang anggota DPRD Barut, peserta RDP di bawah pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD, Mery Rukaini.
“Dalam RDP tadi, pihak DPRD dan Pemkab Barut sepakat untuk menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota BPD se-Barut,” kata Mery.
Menurut Mery, besaran kenaikan gaji BPD akan diformulasikan oleh Pemkab Barut. Berdasarkan usulan, kenaikan tunjangan ketua sebesar Rp2.500.000, wakil ketua Rp 2.200.000, sekretaris sebesar Rp2.000.000, dan anggota sebesar Rp1.800.000.
“Kami dari DPRD mengharapkan pemkab dapat mempertimbangkan kenaikan tunjangan bagi BPD, sehingga kinerja mereka juga terus meningkat dan pembangunan di desa dapat terealisasi dengan baik dan lancar,”sebut Mery. (Melkianus He)
Discussion about this post