KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat/RDP (hearing) dengan pemerintah dan beberapa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Lahei, Senin (16/1/2023).
DPRD Barito Utara mengundang RDP para pihak terkait, karena menerima laporan masyarakat soal kemungkinan terjadi pencemaran lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, menyampaikan bahwa ada laporan masuk dari Lahei soal pencemaran dan realisasi perbaikan jalan.
“Kami sudah konsultasi ke Kementerian LHK. Dasarnya UU Nomor 32/2009. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup ambil sampel,” ujar dia di hadapan peserta RDP.
Tajeri menambahkan, air sungai di wilayah dekat tambang biasanya berubah menjadi keruh saat masuk musim hujan. Ini perlu menjadi perhatian serius, terutama soal penyebab air sungai berubah warna.
Legislator Fraksi PPP, Abri Bugiansyah, mengatakan, posisi Sungai Palili berada dj hulu Desa Muara Inu. Ketika air berubah warna, otomatis melewati Muara Inu.
“Kalau warga tuntut sumur bor sangat ringan. Misalnya bangun 5 sumur bor. Saya lihat 1 yang dikerjakan. Saya tahu berapa yang ada di sana. Warga tak bisa menunda untuk mencuci, minum, dan keperluan lain,” sebut Abri.
Dia menegaskan sebelum perusahaan masuk, warga mengonsumsi air dari Sungai Palili sebagai sumber kehidupan. “Sedikit saja dana penampungan air. Tak sampai harga 1 tongkang baru bara. Komitmen manajemen sebelumnya ditindaklanjuti. Saya ingin mengetuk hati nurani perusahaan, sisihkan sedikit saja untuk warga” imbuh dia.
Anggota DPRD dari Dapil Lahei, Surianor, menyatakan pihak dewan tidak ingin masalah pencemaran berulang-ulang. DPRD mengharapkan ada kesimpulan.
“Saya langsung ke masalah limbah. Tujuan perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat. Saran saya jangan sampai ada limbah. Saya tahu semua sungai di sana, karena saya lahir di sana. Warga cuma ingin air bersih, ” tukas anggota Fraksi Demokrat ini.
Anggota DPRD juga dari Dapil Lahei, Hasrat, menanyakan apakah sebelum ini ada pencemaran atau sedimentasi di Sungai Palili. Lantas kenapa lubang tambang tidak direklamasi.
“Ada banyak lubang dan ada Ad. banyak yang sedalam hampir 1.000 Meter. Saya ingin tanya apakah dalam RKAB 2023 ada reklamasi luban besar. Juga termasuk masalah steling pond di situ. Jangan sampai air dari tambang mengalir langsung ke sungai, ” kata dia.
Manajer PT Pada Idi menjawab sorotan DPRD bahwa pihaknya sedang memprepare soal reklamasi. Persiapan dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Kita melihat banyak lubang tambang. ESDM juga memonitor. Ada inspektur tambang, serta evaluasi oleh kasubdit pengawasan. Kita lakukan reklamasi dari Agustus 2022 sampai sekarang. Ada perubahan signifikan. Tanpa reklamasi RKAB tak bisa keluar. Reklamasi sudah disetujui Dirjen Minerba, ” ujar dia.
Kepala Dinas LH Barito Utara, Inriaty Karawaheni mengatakan, tidak pernah ada rekom atau outlet pembuangan limbah ke sungai dari dinas LH. “Kami akan turunkan tim teknis untuk verifikasi lapangan. Atau menurunkan PPLHD untuk pengawasan ke PT Pada Idi, ” sebut Inriaty.(Melkianus He)
Discussion about this post