KALAMATHANA, Paringin – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan belum lama ini melakukan pemanggilan kepada Dinas PUPR setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait banyaknya proyek yang bermasalah
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR kabupaten Balangan menanyakan tentang banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Balangan yang bermasalah.
Diuraikannya, beberapa proyek pembangunan yang bermasalah di PUPR Balangan antara lain jalan di batryus untuk pariwisata gagal, jembatan Sungai Awang batal dikerjakan karena pemborong tidak cukup modal, Jembatan di Kambiyain yang batal karena masalah hibah lahan.
“Selain itu proyek kebun raya yang gagal karena pemborong nya mundur tidak sanggup mengerjakan, aspal jalan raya di Kecamatan Awayan sudah banyak yang rusak padahal belum sampai 3 bulan setelah pengerjaan sedangkan dana pemeliharaan cukup besar,” ujar Hafis
Lebih lanjut Hafiz ,menambah banyak konsultan saat ini yang sepertinya tidak berkompeten dan tidak berkualitas dalam hal perencanaan dan pengawasan padahal biayanya cukup besar yang di gelontorkan oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Muhammad Ifdali menegaskan kepada Dinas PUPR Kabupaten Balangan untuk memblokir atau mem-blacklist kontraktor dan Konsultan yang sudah mengakibatkan masalah dalam hal pembangunan di kabupaten Balangan ini.
“Silahkan blokir supaya kedepannya tidak terulang lagi banyaknya proyek yang bermasalah yang tentunya bukan saja merugikan pemerintah sebagai pelaksana ,namun juga masyarakat tidak bisa lebih lama menikmati pembangunan,” tandasnya..(Nasution)