KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tanpa diduga sebelumnya, Kejaksaan Negeri alias Kejari Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai menyelidiki penggunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan setempat.
Dana Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan Barito Utara bernilai miliaran rupiah. Pos-pos alikasi dana Covid-19 juga bertebaran. Belum jelas dana kegiatan apa yang dibidik dugaan penyelewengannya oleh pihak kejaksaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Barito Utara, Fadilah didampingi Kepala Seksi intel, M Arifuddin membenarkan, pihaknya memanggil beberapa personil Dinas Kesehatan untuk dikonfirmasi.
“Ini baru awal, laporan awal, tahap pengumpulan data. Masih jauh untuk ke arah penyelidikan dan penyidikan. Kami konfirmasi karena ada aporan masuk. Saat ini Seksi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani, ” jelas Fadilah kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh, Rabu (29/3/2023).
Secara spesifik, pihak Kejari mencari tahu soal penggunaan SPPD yang dialokasikan dalam dana Covid-19. Namun pihak Kejari belum merinci dana itu masuk tahun anggaran 2020 atau 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo, Rabu siang, mengatakan, beberapa pegawai di instansinya dipanggil ke kejaksaan karena ada pengaduan masyarakat atau dumas.
“Dana Covid-19 kami kerjakan sesuai dengan aturan. Tidak ada masalah. Kami sudah berikan penjelasan soal dumas tersebut, ” kata dia kepada media ini.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, pihak Kejari Barito Utara menerima surat pengaduan tanpa nama atau kelengkapan identitas si pengadu. “Itu semacam surat kaleng. Lalu kami dimintai keterangan,” kata sumber yang dipanggil terkait dumas soal dana Covid-19 di Dinas Kesehatan.
Soal laporan lewat surat masuk ke Kejari Barito Utara juga pernah terjadi sebelumnya. Caranya dengan mencatut nama seorang wartawan sebagai pelapor. Kasus yang dilaporkan di Dinas Pertanian, Setwan, dan KONI.
Pihak-pihak terkait sempat dipanggil untuk diklarifikasi oleh petugas dari Intel Kejati Kalteng. Berdasarkan hasil klarifikasi diketahui ternyata nama sang wartawan dicatut.(Melkianus He)
Discussion about this post