KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketidakhadiran Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalteng Erlin Hardi dalam rapat paripurna penyampaian pidato pengantar RAPBD 2024 pada, Jumat (17/11/2023), diwarnai intrupsi.
Intrupsi salah satunya disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto. Dalam intrupsinya Kunanto menyoroti ketidakhadiran Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam rapat paripurna tersebut.
“Pak Pj bupati harusnya dimomen-momen seperti ini beliau harus hadir, tapi justru tidak hadir. Karena rapat paripurna ini sangat penting,” kata Kunanto.
Termasuk, kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut juga disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas tersebut.
Pasalnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat itu hanya dihadiri beberapa kepala organisasi perangkat daerah saja.
Baca Juga: Rapat Paripurna RAPBD 2024 Ditunda, Begini Penjelasan Ardiansah
“Pentingnya Pj Bupati hadir agar beliau juga tahu seperti apa pejabat-pejabat kepala OPD yang ada di Kapuas. Dari 32 OPD hanya beberapa saja yang hadir,” ujar Kunanto.
“Ini kelihatan sekali bahwa hubungan antara lembaga ini (DPRD) dengan kepala OPD kurang bagus, kurang sehat,” tambah Kunanto.
Karena tidak dihadiri Pj Bupati Kapuas dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Kunanto pun saat itu meminta agar rapat paripurna tersebut ditunda. (irs)