KALAMANTHANA, Puruk Cahu- Dalam rangka mengentaskan kasus stunting Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Hasil Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula kantor TP-PPK Mura, Kamis (6/6/2024).
Asisten II Setda Kab.Mura, Ferry Hardi membuka acara tersebut, hadir juga dalam acara Tim Pakar Audit Stunting dr. Hanifah Arrozi S.Pa dan Ibu Febriana, Plt. Ketua DWP.Mura, Elvira Rudie Roy, Kepala Dinkes Kab.Mura, Suwirman, anggota TPPS Mura, serta Kepala Puskesmas se-Mura.
“Kita boleh bersyukur dengan penurunan kasus stunting yang signifikan saat ini, namun yang terpenting adalah bagaimana merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih sadar akan gizi dan kesehatan,” kata Asisten II Setda Mura, Ferry Hardi.
Ia mengatakan, berkaca dari hasil studi banding kemarin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, program penanganan kasus stunting yang patut kita terapkan diketahui, pertama TPPS di Kota Batam melakukan aksi dari tingkat Kota sampai tingkat Desa bahkan ke tingkat RT turut berjuang bersama-sama dalam pengentasan stunting.
“Kedua, melakukan pendataan dan seleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dan faktor penyebab stunting lainnya. Pendampingan melekat pada anak stunting dan beresiko, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang berkelanjutan dan Monitoring dan Evaluasi yang terjadwal,”tambahnya.
Sekretaris DP3AdaldukKB Kab.Mura, Daniel Patandianan menyampaikan terkait TPPS tingkat Kecamatan, Desa dihimbau agar benar-benar melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting setiap bulannya. (sly)
Discussion about this post