KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 112 orang warga baru tingkat 1 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kapuas Pusat Madiun telah resmi disahkan pada, Sabtu (13/7/2024) malam.
Acara pengesahan berlangsung dengan khidmat di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, dihadiri oleh para pengurus, anggota, serta tamu undangan.
Pengesahan ini merupakan salah satu agenda penting dalam organisasi PSHT, yang bertujuan untuk mengukuhkan anggota baru setelah melalui serangkaian proses latihan dan pembinaan.
Para warga baru ini telah menjalani berbagai tahapan seleksi dan pelatihan, termasuk ujian fisik dan mental, sebagai persyaratan untuk menjadi anggota resmi tingkat 1.
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Kapuas, Agus Alimahfudin dalam sambutannya, mengatakan pengesahan ini merupakan moment penting yang manandai langkah awal untuk menjadi bagian keluarga besar PSHT.
“Pengesahan ini memiliki makna yang sangat mendalam. Proses ini bukan hanya sekedar formalitas saja. Ini adalah bentuk penegasan untuk menjadi warga PSHT,” kata Agus.
Dalam sambutannya Agus juga juga berpesan kepada warga baru agar selalu menjaga nama baik organisasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kesetiaan, dan kejujuran yang menjadi dasar PSHT.
Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak jelas selama acara berlangsung, menunjukkan kuatnya ikatan antara para anggota PSHT.
Dengan disahkannya 112 warga baru ini, diharapkan PSHT Cabang Kabupaten Kapuas dapat semakin berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat setempat.
Organisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek bela diri, tetapi juga mengedepankan persaudaraan, pembinaan moral dan spiritual anggotanya, sehingga mampu melahirkan warga PSHT yang berintegritas dan berkarakter kuat. (irs)