KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, menyerukan perang terhadap peredaran narkotika dan mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
“Selalu ada kesempatan untuk lepas dari candu narkoba. Salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi,” kata Wahid Yusuf Sabtu, (03/08/2024).
Menurut Wahid Yusuf, korban penyalahgunaan narkoba dapat secara sukarela mendatangi kepolisian atau BNN setempat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
“Jumlah penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Hal ini terlihat dari seringnya pengamanan tersangka tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Wahid menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna yang sudah ketergantungan. Ia mengajak keluarga dan kerabat untuk mendukung korban narkotika menjalani proses pemulihan.
“Pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana. Sebaliknya, mereka akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan,” jelasnya.
Selama rehabilitasi, pengguna akan mendapat pendampingan dari tim medis dan kepolisian hingga dinyatakan sembuh. (Mit)