KALAMANTHANA, Palangka Raya – Diketahuinya sejumlah Paskibraka Pusat yang tidak menggunakan atau melepas jilbab/hijab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan bisa terjadi. Karena saat pemberangkatan, diketahui mereka menggunakan jilbab.
Dimana salah satunya adalah Paskibraka Pusat asal dari Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Alysia Noreen Ramadhani.
Berdasarkan data yang diketahui dan diperoleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah, Alysia Noreen Ramadhani saat pemberangkatan mengunakan jilbab. Namun pada saat pengukuhan tidak lagi mengunakan jilbab/hijab.
Menyikapi hal itu, pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah merasa Prihatin dan Menolak Tegas “Kebijakan” untuk melepas jilbab bagi Paskibraka putri yang pada kesehariannya diketahui memang menggunakan jilbab.
PPI Kalteng dalam pernyataan sikap, Rabu (14/8/2024) ditanda tangani Ketua PPI Kalteng, Heru Setiawan juga menduga adanya agitasi atau tekanan terhadap Paskibraka Pusat yang menggunakan jilbab.
Karena sejatinya mereka digembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan Jilbab/Hijab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
PPI Kalteng mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut. (sly)