KALAMANTAHANA, Palangka Raya – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Kamis (5/9/2024), telah menghasilkan kesepakatan penting antara pihak eksekutif dan legislatif terkait Laporan Pertanggungjawaban Perundangan 2023 dan Rancangan APBD Perubahan 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memaparkan laporan pertanggungjawaban dan rancangan anggaran perubahan tersebut dalam paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Pemko Palangka Raya bersama DPRD berhasil mencapai kesepakatan penting. Arbert Tombak menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Sementara itu, Rancangan APBD Perubahan 2024 juga disahkan, menandakan komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.
“Rapat paripurna hari ini menghasilkan dua keputusan penting, yakni Laporan Pertanggungjawaban Perundangan 2023 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan rancangan APBD Perubahan 2024 juga telah disetujui,” ungkap Arbert setelah rapat.
DPRD Palangka Raya juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan, agar anggaran yang telah disetujui bisa segera dimanfaatkan secara optimal.
Arbert menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif sangat berkepentingan dalam mengesahkan anggaran, sehingga Pemkot dapat segera melaksanakan program pembangunan yang direncanakan.
“Kerja sama antara Pemkot dan DPRD dalam menyusun dan mengesahkan APBD perubahan ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Arbert.
Kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mempercepat proses pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan. Dengan adanya sinergi antara Pemkot dan DPRD, diharapkan dapat lebih cepat mewujudkan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Palangka Raya.
“Sinergi ini sangat penting agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Arbert.
Dengan kesepakatan ini, Pemko Palangka Raya dan DPRD Palangka Raya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (bs)
Discussion about this post