KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru-baru ini berhasil meraih penghargaan atas penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2024 dengan predikat kualitas baik (B). Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai pengakuan terhadap kinerja Pemko dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada prinsip meritokrasi.
Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Dalam kesempatan tersebut, Hera mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini, dan saya sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak yang telah mendukung proses ini,” ujar Hera saat menerima penghargaan pada Rabu, (11/9/2024).
Hera juga menambahkan bahwa penghargaan ini mencerminkan kualitas manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemko Palangka Raya. Ia mengakui bahwa meskipun telah ada peningkatan signifikan dalam penerapan sistem merit, masih banyak yang perlu dibenahi. “Keberhasilan ini menjadi modal untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam pengelolaan talenta ASN serta pembaruan data pegawai secara lebih optimal,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, di Kantor KASN. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan transparan, bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.
KASN berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN, dengan tetap mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dalam setiap kebijakan yang diambil. (bs)