KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kasus stunting telah menjadi banyak perhatian dari berbagai kalangan, terutama oleh para Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Pernikahan dini jadi faktor utama dalam kasus stunting yang terjadi, karena pada masa ini alat reproduksi dari pasangan usia muda masih belum siap untuk dibuahi,”ucap Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, Senin, (16/9/2024).
Dia meminta kepada pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini di Kota setempat, karena dampak pernikahan dini cukup banyak dimana salah satunya adalah stunting.
“Selain itu juga pada usia muda masih labil, sehingga apabila ada masalah dalam rumah tangga akan mudah depresi, belum masalah lain,”tambahnya.
Menurutnya, meskipun undang-undang telah mengatur dengan tegas mengenai pernikahan, kenyataan di lapangan masalah ini masih marak dan cukup memprihatinkan.
Erlan menyoroti bahwa salah satu faktor utama di balik fenomena pernikahan dini adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, terutama dalam pola pikir masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah ini.
Erlan juga memperingatkan bahwa pernikahan dini dapat meningkatkan risiko kesehatan, seperti kematian saat melahirkan, perdarahan, preeklampsia, dan stunting.
Ia juga menekankan perlunya persiapan matang untuk menciptakan generasi emas Indonesia menjelang tahun 2045, dengan fokus pada perbaikan di sektor pendidikan. (Mit)