KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan pentingnya adanya regulasi lokal yang lebih komprehensif untuk mendukung pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Menurutnya, regulasi ini sangat dibutuhkan agar pembelajaran untuk ABK dapat terlaksana dengan lebih efektif di kota ini.
“Perlunya regulasi lokal ini sangat penting sebagai bagian dari strategi pembelajaran inklusif yang menyentuh kebutuhan masing-masing anak. Kami ingin agar pendidikan bagi ABK dilakukan dengan hati, dengan penuh inovasi,” ujar Hera dalam sebuah acara di Palangka Raya pada Senin (16/9/2024).
Hera menambahkan, meskipun sudah ada sejumlah regulasi yang mengatur pendidikan inklusif di tingkat nasional, seperti sistem pendidikan nasional dan undang-undang perlindungan anak, namun hal tersebut masih belum cukup untuk menjamin pendidikan inklusif yang optimal bagi ABK di tingkat lokal.
“Regulasi yang ada saat ini memang sudah mencakup banyak aspek, namun kita membutuhkan peraturan daerah yang lebih spesifik, yang bisa memastikan pendidikan inklusif dapat diterapkan secara maksimal di setiap sekolah di Palangka Raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hera mengharapkan adanya kontribusi dari berbagai pihak dalam merancang regulasi yang dapat mendukung pendidikan inklusif. Pemerintah Kota Palangka Raya, menurutnya, sangat terbuka terhadap saran dan masukan guna menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam hal ini.
“Kami sangat berharap ada rekomendasi yang konstruktif dari masyarakat, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk membantu kami menciptakan peraturan yang lebih komprehensif demi pendidikan yang merata dan adil bagi semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” harap Hera.
Dengan adanya regulasi yang lebih tepat sasaran, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus di Palangka Raya dapat mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik, sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka. (bs)