KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar oleh DPRD Kota Palangka Raya. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, pada Rabu (18/9/2024).
Usai pelaksanaan rapat, Hera menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka. Dia juga mengapresiasi pencapaian yang sudah diraih pasca pelantikan anggota DPRD, terutama dalam hal pembentukan fraksi-fraksi yang dianggap sebagai langkah penting menuju kestabilan kerja legislatif.
“Alhamdulillah, proses pembentukan fraksi-fraksi telah berjalan dengan baik. Harapan kita, proses ini segera dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya,” ujar Hera saat ditemui wartawan setelah rapat.
Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD menjadi sangat penting agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan. Hera menambahkan, masih ada sejumlah pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan oleh DPRD, seperti pembahasan perubahan APBD dan APBD murni, serta persiapan Pilkada yang akan datang.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dibahas, seperti APBD perubahan dan APBD murni. Selain itu, persiapan Pilkada juga membutuhkan koordinasi yang matang. Pembentukan alat kelengkapan DPRD harus dipercepat agar pemerintahan bisa berjalan tanpa kendala,” tegasnya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga menekankan perlunya segera menyelesaikan pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda) yang masih tertunda. Hal ini, menurut Hera, sangat penting agar kinerja pemerintahan di tahun 2024 dapat terlaksana dengan optimal.
“Kita masih memiliki PR besar terkait pembahasan perda yang belum selesai. Oleh karena itu, kita harus segera menuntaskan semua pembahasan yang ada agar kinerja pemerintahan 2024 dapat berjalan sesuai rencana,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya, Asisten, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya. (bs)