Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 9 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Ujang Iskandar Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan

19 September 2024 - 16:53
0
Suasana sidang Ujang Iskandar di ruang sidang II Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Kamis, (19/9/2024).

Suasana sidang Ujang Iskandar di ruang sidang II Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Kamis, (19/9/2024).

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya kembali menggelar sidang kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Ujang Iskandar pada Kamis (19/9/2024).

Dalam sidang ini, kuasa hukum terdakwa mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Parlindungan Krissandus, pengacara Ujang, menyampaikan tiga poin utama dalam eksepsinya. “Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi Pasal 143 Ayat (3) KUHAP. Oleh karena itu, surat dakwaan seharusnya batal demi hukum atau setidaknya dinyatakan kabur,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Tiga poin keberatan yang diajukan meliputi:
1. Surat dakwaan dianggap tidak sah karena tidak mencantumkan tanggal.
2. Pendampingan pemeriksaan terhadap terdakwa pada 26 Juli 2024 dinilai tidak sah.
3. Uraian konstruksi mengenai tindak pidana dalam surat dakwaan dinilai tidak jelas (obscuur libel).

Berdasarkan argumentasi tersebut, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk menerima eksepsi, membatalkan surat dakwaan, menghentikan perkara, membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim ketua M. Ramdes bersama Hakim Anggota Erhamudin dan Muji Kartika Rahayu ini merupakan kelanjutan dari sidang pembacaan dakwaan pada 12 September 2024 lalu.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ujang Iskandar sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/9/2024). (Mit)

Tags: tipikorujang iskandar
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

9 Juli 2025 - 13:00
Subandi: DKPR Jadi Motor Penggerak Budaya Lokal

Subandi: DKPR Jadi Motor Penggerak Budaya Lokal

9 Juli 2025 - 09:58
Purdiono Terima Keluhan Warga Desa Lalap: Soal Air Bersih hingga Akses Digital

Purdiono Terima Keluhan Warga Desa Lalap: Soal Air Bersih hingga Akses Digital

9 Juli 2025 - 09:51
Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

8 Juli 2025 - 16:22
Next Post
KPU Seruyan Sosialisasi Terkait Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024

KPU Seruyan Sosialisasi Terkait Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID