KALAMANTHANA, Palangka Raya – Keberadaan damang sebagai kepala adat di Kecamatan Bukit Batu tidak hanya mencerminkan pentingnya pelestarian adat istiadat, tetapi juga sebagai jembatan strategis dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintahan.
Dalam pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Bukit Batu, Ethel Sumadi, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya peran damang dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Damang tidak hanya bertanggung jawab dalam memelihara dan mengembangkan kebudayaan lokal, tetapi juga diharapkan dapat menjadi mitra yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hukum adat,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Keberadaan kantor kedamangan yang baru diresmikan pun diharapkan menjadi pusat kegiatan adat yang bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi serta menyelesaikan isu-isu sosial yang berkembang.
“Melalui kolaborasi ini, damang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadi simbol keseimbangan antara kebijakan modern dan kearifan lokal,” ujar Hera Nugrahayu.
Dengan dilantiknya Ethel Sumadi sebagai Damang Kepala Adat Bukit Batu untuk periode 2024-2030, harapan besar tertuju pada kemampuannya untuk mengelola dan melestarikan adat istiadat Dayak, serta memfasilitasi dialog yang konstruktif antara adat dan pemerintahan, guna mendukung pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. (bs)