KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia kembali angkat bicara menanggapi persoalan honorer atau tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai berpotensi gaduh lagi akhir tahun ini.
Dalam konteks ini Hendra Sia mendesak pemerintah daerah setempat segera mencari solusi terkait persoalan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kotim yang belum mengakomodir semua honorer.
“Kita ketahui ada sekitar 3.200 tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim yang kontraknya akan berakhir tahun ini melalui seleksi P3K, namun dalam teknisnya P3K ini hanya memberikan jatah sekian ribu saja,” beber Hendra Sia, Jumat (4/10/2024).
Artinya kata dia tidak semua tenaga kontrak yang ada ini terakomodir, banyak yang akan menjadi pengangguran, untuk itu pemda Kotim harus segera mencarikan solusi untuk. “ Satu sisi karena masih jauh dari jumlah yang yang seharusnya, dan disisi lain terkait pendidikan yang harus linier,” ungkap Politisi Perindo itu.
Hendra juga menekankan, pemerintah daerah setempat seharusnya melakukan evaluasi terkait beberapa persoalan teknis, seperti soal pendidikan para tekon yang dinilai tidak linier dan sesuai pada penempatan kerjanya di instansi-instansi terkait di daerah ini.
Baca Juga: Hendra Sia Minta Pemkab Kotim Maksimalkan Pelayanan Administrasi Masyarakat
“Tekon yang sudah ada di tempatkan di posisi dinas masing-masing, pendidikannya tidak linier. Sehingga pemerintah kita harusnya berkoordinasi ke BKN pusat terkait sisa tenaga honorer untuk tetap bisa dipertahankan. Sudah semestinya dicarikan formula yang tepat dan tidak menyalahi aturan. Ya harus ada evaluasi penempatan supaya bisa di kembalikan ke posisi semula dia bekerja…” tegasnya.
Untuk diketahui pada pertengahan Maret, BKPSDM telah mengumumkan, bahwa Kotim mendapat kuota 1.029 formasi untuk penerimaan ASN 2024. Kuota tersebut terbagi untuk pendaftaran CPNS yang dibuka pertengahan Agustus lalu untuk 225 formasi, lalu PPPK untuk 774 formasi. Sedangkan rekrutmen PPPK kali ini terbagi untuk tiga jenis formasi, yakni 156 jabatan fungsional guru, 116 jabatan fungsional kesehatan, tenaga guru, dan 502 tenaga teknis.
Hal ini dinilai akan berdampak negatif dan rentan menimbulkan kegaduhan, mengingat jumlah tenaga kontrak di daerah ini mencapai 3000 lebih, yang mana masa kerjanya segera berakhir tahun ini. (Darmo)