KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Palangka Raya kini menjadi lebih ramah terhadap para pelaku usaha dan calon investor.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat memastikan bahwa pengurusan perizinan usaha dan investasi di kota ini kini semakin mudah dan efisien.
Kepala DPM-PTSP Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, menjelaskan bahwa MPP Huma Betang tidak hanya meningkatkan kecepatan proses perizinan, tetapi juga menawarkan kemudahan dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat.
“Dengan MPP Huma Betang, pelaku usaha kini tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi. Semua layanan perizinan tersedia dalam satu lokasi yang dilengkapi dengan teknologi informasi yang memadai,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Fasilitas-fasilitas seperti ruang tunggu nyaman, ruang konsultasi, dan sistem informasi terintegrasi, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, proses perizinan kini dapat dilakukan secara online dan real-time, yang mempercepat alur pelayanan.
Lebih jauh, Akhmad berharap bahwa kemudahan akses ini dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Palangka Raya, yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. “Kami percaya dengan akses yang lebih mudah untuk perizinan, semakin banyak investor yang akan datang. Ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kehadiran MPP Huma Betang, diharapkan dapat memperkuat posisi Palangka Raya sebagai kota yang siap untuk berkembang dan menyambut lebih banyak peluang usaha. (bs)
Discussion about this post