KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengadakan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) Kota Palangka Raya untuk Semester II Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
“Beberapa waktu lalu, Pemko Palangka Raya bersama pengarah PKU, dengan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama,” ujar Hera, Jumat (11/10/2024).
Pj Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemko Palangka Raya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program JKN-KIS. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terhadap berbagai kebijakan terkait dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan sangat penting, serta penyesuaian rencana strategis dalam pelaksanaan program JKN-KIS,” jelas Hera.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan JKN-KIS menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian semua pihak, baik Pemko Palangka Raya maupun seluruh stakeholders terkait.
“Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk suksesnya program ini. Sumbangan saran dan solusi terhadap kendala yang muncul sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan JKN-KIS,” tutup Hera. (bs)