KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan risiko dan meningkatkan kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kota Palangka Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menjelaskan bahwa rekomendasi dari BPKP akan diterapkan guna mendukung pengelolaan risiko yang lebih matang. Fokusnya adalah memastikan APIP memiliki kapabilitas yang sesuai untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif.
“BPKP telah memberikan penilaian yang membangun. Kami siap melaksanakan rekomendasi tersebut untuk memperkuat kapasitas jajaran APIP dan memastikan pengelolaan risiko berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Hera pada Rabu (14/10/2024).
Kepala BPKP Kalteng, Setia Pria Husada, mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang berupaya meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Meskipun beberapa daerah masih menghadapi tantangan dalam implementasi SPIP, ia optimis bahwa dengan adanya penguatan manajemen risiko dalam RPJMN 2020-2024, visi dan misi Pemkot Palangka Raya akan semakin tercapai.
“RPJMN 2020-2024 menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan risiko, yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan jangka panjang Pemkot Palangka Raya,” tambah Setia.
Dengan langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap tidak hanya memenuhi rekomendasi BPKP, tetapi juga memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (bs)
Discussion about this post