KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menangani permasalahan sampah di kawasan bantaran sungai dengan cara menambah armada angkutan sampah serta memperketat jadwal pengangkutan. Langkah ini bertujuan mengurangi volume sampah yang sering dibuang sembarangan dan mencegah dampak negatif seperti banjir dan gangguan kesehatan.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, tingginya jumlah sampah yang dibuang ke bantaran sungai dan bawah rumah penduduk telah menjadi isu lingkungan yang mendesak. Sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu pemandangan tetapi juga memperburuk potensi bencana banjir saat musim hujan dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
“Permasalahan sampah di bantaran sungai ini tidak bisa diabaikan. Ini adalah tantangan besar bagi kami dalam menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ujar Alman dalam pernyataannya pada Minggu (17/11/2024).
Untuk menghadapi tantangan ini, Pemko Palangka Raya juga berencana menambah titik-titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di lokasi strategis agar warga memiliki akses yang lebih mudah untuk membuang sampah pada tempatnya. Penambahan armada dan jadwal pengangkutan yang lebih sering akan dilaksanakan secara bertahap untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
“Kami akan memastikan ada penambahan armada angkutan sampah dan jadwal pengangkutan yang lebih sering. Kami juga akan menambah TPS di beberapa titik agar warga tidak kesulitan dalam membuang sampah,” tambahnya.
Selain langkah-langkah tersebut, Pemko Palangka Raya akan meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Diharapkan, kombinasi langkah penguatan layanan pengangkutan dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat mengatasi masalah sampah di bantaran sungai secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan terpadu ini, diharapkan lingkungan sekitar sungai dapat lebih bersih, aman, dan bebas dari potensi bencana yang ditimbulkan oleh sampah yang menumpuk. (bs)
Discussion about this post