KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kota Palangka Raya menerima penghargaan Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2024, yang diserahkan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Anugerah ini mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan hak konsumen melalui pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima, ini merupakan bukti kerja keras dan konsistensi Dinas Perdagangan, Koperasi UKM, dan Perindustrian dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujar Hera.
Anugerah PTU diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan program tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan di pasar dan tempat perdagangan. Dengan penerapan standar kemetrologian yang ketat, konsumen di Kota Palangka Raya dapat merasa lebih terlindungi dalam setiap transaksi perdagangan.
Menurut Hera, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. “Kami berharap Kota Palangka Raya bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan kemetrologian yang akurat dan dapat diandalkan,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (bs)
Discussion about this post