KALAMANTHANA, Sampit– Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Suprianto meminta agar pihak pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengawasan ketat terhadap truk angkutan berat yang masih menggunakan jalur dalam kota yang mana dinilai sudah melanggar aturan.
“Kami minta Dishub melakukan pengawasan ketat terhadap truk angkutan berat ini, apalagi jalan dalam kota kita ini sangat rentan sekali mengalami kerusakan, medan jalan kita ini kawasan gambut yang mudah mengalami dampak kerusakan, untuk itu harus standar muatan jangan sampai over kapasitas,” ungkapnya Selasa 19 November 2024.
Legislator PKS ini juga menekankan, perlunya penindakan dilapangan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjaga keseimbangan kekuatan jalan di daerah, terutama jalur dalam kota.
“Selain mencegah hal-hal negatif seperti kecelakaan, maupun mencegah percepat kerusakannya akibat dari kelebihan kapasitas muatan, kita ketahui truk angkutan ini masih banyak yang melintasi dalam kota, ini yang harus di lakukan pencegahan,” timpalnya.
Disamping itu dia juga menekankan, Dishub dalam peranannya harus terus meningkatkan sinergitas antar pihak terkait terutama jajaran Polres Kotim dalam upaya menekan terjadinya pelanggaran jalur lintas dalam kota tersebut.
“Kami kira upaya yang perlu dilakukan adalah penindakan dilapangan, adanya efek jera akan berdampak berkurangnya pelanggaran kedepan, apalagi kita juga tentunya tidak mau anggaran daerah kedepannya terus terkuras hanya untuk memperbaiki jalan dalam kota akibat terjadinya human error,” tutupnya. (Darmo)