KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih nilai A dengan skor 90,16 dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang menempatkan kota ini dalam Zona Hijau. Pencapaian ini, meski patut dibanggakan, juga membawa tantangan baru untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik yang telah terintegrasi dan responsif.
Dengan hasil ini, Palangka Raya menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, di balik prestasi tersebut, Pemko Palangka Raya menghadapi tekanan untuk tidak hanya mempertahankan hasil ini, tetapi juga melakukan inovasi agar pelayanan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan apresiasi terhadap dedikasi seluruh jajaran pemerintahan kota.
“Keberhasilan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Penghargaan ini bukan hanya sebuah penanda keberhasilan, tetapi juga tantangan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan,” katanya pada Rabu (20/11/2024)
Penilaian yang mencakup berbagai aspek seperti transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya telah berhasil memenuhi hampir semua standar kualitas tertinggi. Namun, tantangan terbesar bagi pemerintah kota adalah mempertahankan standar tersebut sambil beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Meski sistem pelayanan yang efisien dan akuntabel telah terbentuk, Hera menekankan pentingnya untuk terus memperbaiki dan memanfaatkan teknologi dalam mempercepat akses layanan, terutama untuk masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan menghadapi tantangan yang ada dengan semangat inovasi. (bs)
Discussion about this post