KALAMANTHANA, Sampit – Sejak beberapa bulan terakhir ini tingkat kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sering terjadi. Aksi-aksi tindak kejahatan jalanan, seperti begal payudara, aksi percobaan pemerkosaan terhadap anak kos-kosan yang masih berstatus pelajar, bahkan yang terbaru kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya harus meninggal dunia.
Dalam hal ini jajaran Komisi I DPRD Kotim mendorong agar aparat kepolisian setempat lebih agresif dalam memutus mata rantai pergerakan tindakan kriminalitas yang rentan terjadi di titik-titik rawan. Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I Devi SE MM.
“Apalagi kami lihat korbannya rata-rata remaja, dan pelakunya juga demikian, sehingga perlu adanya tindakan tegas dan terukur untuk mempersempit ruang gerak kriminalitas ini, baik itu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, maupun tindakan pencegahan lainnya,” ungkapnya Kamis 21 November 2024.
Disisi lain legislator PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, agar warga masyarakat juga harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tindak kejahatan yang tidak mengenal tempat dan waktu tersebut.
“Dalam hal ini peran masyarakat juga dibutuhkan, jangan memancing pelaku kejahatan melakukan aksinya, hindari tempat yang rawan, jangan menggunakan hal-hal yang dapat memancing pelaku kejahatan seperti pemakaian emas ketika berkendara misalnya,” timpalnya.
Bahkan menurutnya, mempersempit ruang gerak tindak kejahatan harus di mulai dari diri masing-masing individu. Kejahatan itu sendiri sifatnya bisa terjadi dimana adanya kesempatan. Untuk itu perlu melakukan dan menerapkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas.
“Sefty dalam setiap keadaan dan momen itu penting, masyarakat harus terus waspada dimanapun dan dalam kondisi apapun ketika sedang beraktivitas, karena kita tidak tahu kejahatan itu dalam bentuk apa yang bisa terjadi terhadap kita,” tutupnya. (Darmo)