Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Palangkaraya

Dosen Teknik Informatika: Judol Bukan Kriminalitas Biasa

24 November 2024 - 13:56
0
Rony Teguh

Rony Teguh

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lektor Kepala dan Associate Professor Jurusan Teknik Informatika Universitas Palangka Raya, Rony Teguh, S. Kom., M.T., Ph.D., memberikan pandangannya terkait dampak dan penanganan terhadap dua isu besar yang tengah berkembang di Indonesia: judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, kedua masalah ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga berhubungan erat dengan pertahanan keamanan negara, terutama dalam hal stabilitas ekonomi.

Rony menyatakan bahwa penanganan judi online merupakan salah satu fokus utama dari Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Ini masuk dalam kategori pertahanan keamanan negara, jadi kita tidak bicara soal senjata, kapal perang, atau pesawat, tetapi finansial. Finansial merupakan salah satu pertahanan negara,” tegas Rony.

Lebih lanjut, Rony menjelaskan bahwa judi online bukanlah hal yang baru, melainkan media yang digunakan yang kini berubah seiring dengan perkembangan teknologi. “Dulu, judi hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu dengan skala kecil. Namun dengan adanya internet dan teknologi informasi yang semakin canggih, kini perjudian dapat diakses siapa saja, bahkan hanya dengan menggunakan ponsel pintar,” ungkapnya.

Salah satu dampak besar yang muncul adalah kemudahan akses terhadap pinjaman online yang semakin merajalela. Rony menyoroti bahwa hanya dengan melampirkan KTP, seseorang sudah bisa memperoleh pinjaman secara online, yang turut meningkatkan potensi praktik pencucian uang karena perputaran uang yang bersifat global.

Dampak sosial lainnya yang diungkapkan Rony adalah gangguan terhadap stabilitas keuangan baik di sektor perbankan maupun dalam lingkup keluarga. “Pinjaman online ini bisa mengganggu stabilitas kredit yang ada di bank dan fasilitas jasa kredit lainnya. Dalam lingkup keluarga, anak dan istri menjadi pihak yang paling terdampak oleh fenomena judi dan pinjol ini,” ujar Rony.

Untuk mengatasi masalah ini, Rony menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama dengan menyebarkan narasi bahwa perjudian online tidak pernah menguntungkan pemainnya. “Judi online adalah permainan yang diatur sedemikian rupa, sehingga pemain selalu kalah. Yang dimainkan adalah sisi psikologi pemain itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Rony, penyebab meluasnya judi online dan pinjaman online di kalangan masyarakat adalah karena keterbatasan pendidikan, rendahnya perekonomian, serta sulitnya akses lapangan pekerjaan. “Bagi orang kaya, judi ini hanya permainan, tetapi bagi masyarakat berpendapatan rendah, judi dan pinjol menjadi jalan keluar untuk memperoleh uang,” paparnya.

Rony juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku judi online dan pinjaman online adalah langkah penting. “Penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat sangat penting, agar kita dapat mengurangi praktik ini dari akar rumput. Dengan penegakan hukum yang jelas dan terukur, perlahan-lahan judi online dan pinjol akan berkurang dan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya.

Tags: judi online
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemuda Katolik Palangka Raya Gandeng Kanwil HAM Kalteng

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemuda Katolik Palangka Raya Gandeng Kanwil HAM Kalteng

25 Juni 2025 - 20:10
FKPT Kalteng Bangun Kolaborasi dengan BIN

FKPT Kalteng Bangun Kolaborasi dengan BIN

25 Juni 2025 - 19:26
Ini Tiga Langkah Cegah Sikap  Intoleran di Lingungan Kerja

Ini Tiga Langkah Cegah Sikap Intoleran di Lingungan Kerja

24 Juni 2025 - 16:53
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Next Post
Legislator Ini Ajak Generasi Muda Palangka Raya Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Legislator Ini Ajak Generasi Muda Palangka Raya Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID