KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengimplementasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah. Pada tahun 2024, sebanyak lima unit rumah telah berhasil direhabilitasi di tiga kecamatan di Kota Palangka Raya.
Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, menyatakan bahwa program rehabilitasi ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik rumah, namun juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang terdampak bencana.
“Selama tahun 2024, kami telah menyelesaikan rehabilitasi di Kecamatan Bukit Batu, Pahandut, dan Sabangau. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hunian yang sesuai dengan standar kesehatan dan kelayakan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Sumarsono, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Sumarsono menegaskan bahwa Disperkimtan tidak hanya berhenti di sini.
“Rehabilitasi RTLH akan terus menjadi program prioritas kami untuk memastikan setiap warga Kota Palangka Raya memiliki rumah yang layak dan aman. Kami berkomitmen untuk mengentaskan masalah hunian tidak layak huni dalam jangka panjang,” tambahnya.
Program ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima bantuan, tetapi juga membuka peluang bagi sektor konstruksi lokal untuk turut berperan dalam perbaikan rumah. Ke depannya, Disperkimtan berencana untuk melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam proses rehabilitasi ini, dengan harapan dapat mempercepat pencapaian tujuan perumahan yang layak bagi semua warga.
Dengan komitmen ini, Kota Palangka Raya terus berusaha untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyediakan hunian yang berkualitas, memperkuat daya tahan komunitas, dan mengurangi ketimpangan sosial di kota ini. (bs)
Discussion about this post