KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, pada Minggu (1/12/2024).
Pemungutan suara ulang ini dilakukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Langkah ini diambil KPU sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah ditemukan adanya permasalahan pada pemungutan suara sebelumnya di TPS tersebut.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 04 tercatat sebanyak 587 orang. Seluruh pemilih yang tercantum dalam daftar diundang kembali untuk menggunakan hak pilih mereka.
Terlihat masyarakat cukup antusias menyalurkan hak pilihnya pada PSU di TPS tersebut. Sejak pagi, warga mulai berdatangan ke TPS untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Proses PSU berjalan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran serta transparansi.
Melalui PSU ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada dapat terjaga dan hasil pemilu mencerminkan aspirasi pemilih. (irs)
Discussion about this post