KALAMANTHANA, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III 2024, agenda persetujuan bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan derah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024) malam.
Dalam Persetujuan Bersama ini disepakati bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah melalui badan keuangan daerah dan biro hukum sekretariat daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pj Bupati Murung Raya, Hermon menyampaikan apresiasi, karena dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Mura mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya serta berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Hermon mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan para dewan sekalian dari masing-masing fraksi. “Tentu masukan-masukan yang ada akan kami evaluasi lagi pada masing-masing Perangkat Daerah untuk meningkatkan kemajuan daerah kita yang semakin maju lagi,” kata dia. (bil)
Discussion about this post