KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terkait pengembangan ekonomi kreatif melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dukungan ini diberikan dalam rapat Paripurna ke-15 DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (02/12/2024), yang dihadiri oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Hal ini menjadi titik penting dalam upaya pemajuan ekonomi berbasis kreativitas di kota tersebut.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Palangka Raya ini, selain membahas sejumlah agenda penting, juga mengupas tentang empat Raperda inisiatif dari DPRD, salah satunya Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Arbert Tombak menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD yang dinilai strategis untuk membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan mereka, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Pemanfaatan kreativitas masyarakat dalam sektor ekonomi kreatif sangatlah penting. Kami menyambut baik Raperda ini, yang kami harap dapat melindungi dan memberdayakan pelaku ekonomi kreatif, serta menarik minat investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Palangka Raya,” ujar Arbert Tombak.
Namun, dalam kesempatan itu, Arbert juga menekankan perlunya adanya pemetaan yang lebih komprehensif dan dukungan yang lebih optimal dalam sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, tanpa adanya perencanaan yang matang, sektor ini belum sepenuhnya dapat berkembang sesuai potensinya.
Selain itu, beberapa Raperda lain juga mendapat perhatian khusus. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan dapat mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik, sementara Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan bertujuan untuk melestarikan kebudayaan lokal dan mendukung sektor pariwisata.
“Pembahasan keempat raperda ini harus dilakukan dengan hati-hati agar bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tambah Arbert.
Keempat Raperda inisiatif yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kota Palangka Raya. (bs)
Discussion about this post