KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (2/1/2025).
Setidaknya ada tiga tersangka, yang berhasil diringkus yaitu AR alias Ade (28), AN alias Aji (27), dan IM alias Imam (24), diamankan di dua lokasi berbeda,
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2024) melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, membenarkan penangkapan bahwa pihaknya berhasil meringkus sejumlah tersangka pengedar dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Ketiga pelaku kini berada di Mapolres Barito Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Tamiang Layang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau pembelian terselubung.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menangkap AR alias Ade di sebuah rumah makan Padang di Jalan Negara Tamiang Layang – Ampah, RT 18, Kelurahan Tamiang Layang. Dari tangan Ade, polisi menyita barang bukti berupa, 1 paket sabu seberat 0,28 gram, 1 klip bening, 1 kotak rokok merek Konser Manggo Click, dan 1 unit ponsel merek Poco M3.
Berdasarkan pengakuan Ade, petugas melanjutkan penindakan sekitar pukul 18.50 WIB di dua lokasi, yaitu RT 02 Desa Magantis dan Simpang Tiga Jalan Fridolin Ukur, RT 6 Kelurahan Tamiang Layang.
Di lokasi ini, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yaitu AN alias Aji dan IM alias Imam. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti, 2 paket sabu seberat 1,29 gram dari Aji dan 1 paket sabu dari Imam.
Iptu Budi Utomo menegaskan, pihaknya terus menyelidiki jaringan pengedar serta asal barang tersebut. Hal tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Barito Timur.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi membantu upaya kepolisian,” pungkas Budi Utomo. (Anigoru)
Discussion about this post