KALAMANTHANA, Mataram – Pengusaha sapi asal Kalimantan Tengah, Munawir Sazali, kini sudah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Asetnya pun dilacak. Adakah asetnya di Bumi Tambun Bungai?
Munawir Sazali adalah satu dari empat tersangka Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pembantu Mataram-Majapahit.
Munawir Sazali sudah menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat setelah sempat kabur beberapa lama. Adapun kasus itu sendiri adalah korupsi penyaluran KUR PT BSI tahun 2021-2022.
Selain Munawir Sazali, ada tiga tersangka lainnya. Dua di antaranya berposisi sama dengannya, yakni sebagai offtaker. Satu lainnya adalah mantan pejabat PT BSI Cabang Pembantu Mataram-Majapahit.
Kini, setelah keempat tersangka diamankan, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelusuri aset berharga milik para tersangka.
Baca Juga: Terkenal Licin, Begini Pelarian Munawir Sazali, Pertama Kali Kabur ke Kalimantan
“Iya, kami melakukan ‘asset tracing’ harta benda berharga milik para tersangka,” kata Wakil Kepala Kejati NTB Dedie Tri Hariyadi di Mataram, Jumat 17 Januari 2025.
Dia memastikan penelusuran aset ini bagian dari upaya penyidik dalam menanggulangi pemulihan kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus tersebut.
Usai merampungkan data aset berharga milik para tersangka, Dedie mengatakan penyidik akan melanjutkan proses hukum ke tahap pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Mataram.
Dalam kasus ini terdapat empat tersangka yang kini telah berstatus tahanan titipan penyidik di Lapas Kelas II A Lombok Barat.
Selain Munawir Sazali, tiga lainnya berinizial M, MSM, dan SE. MSZ, M, dan MSM berperan sebagai offtaker atau pengumpul dan pembeli hasil ternak sapi para penerima bantuan KUR.
Tersangka SE, merupakan mantan pejabat pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mataram-Majapahit.
Dalam penyidikan, kejaksaan sudah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp8,2 miliar.
Angka kerugian muncul dari hasil ekspose Inspektorat NTB yang menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR tersebut. (*)
Discussion about this post