Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kapuas Tuan Rumah Kegiatan Gemapatas

20 Januari 2025 - 17:17
0
Pemasangan tanda batas atau patok tanah.

Pemasangan tanda batas atau patok tanah.

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) se Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas, Senin (20/1/2025).

Acara yang dilaksanakan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dengan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, unsur Forkopimda Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Yuliandi, serta para lurah, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan ini, penyerahan tanda batas atau patok bidang tanah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan kepada warga di RT 11, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas untuk dipasang.

Fitriyani Hasibuan mengungkapkan, Kapuas dipilih sebagai pusat kegiatan karena merupakan kabupaten tertua di Kalimantan Tengah dan telah menerbitkan banyak sertifikat tanah.

“Gemapatas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga tanda batas tanah mereka. Ini juga bagian dari mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.

Fitriyani juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan ini di masyarakat. “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi acara seremonial, mari kita bersama menjaga tanda batas tanah,” ujarnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Bayu Aswandono, menambahkan bahwa pemasangan tanda batas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Langkah ini juga untuk mencegah konflik pertanahan dan mempercepat pengumpulan data fisik dalam program PTSL.

Gemapatas dilaksanakan serentak di seluruh Kalimantan Tengah, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kapuas. Sebanyak 13.000 patok dipasang di 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan di Kapuas.

“Gerakan ini diharapkan mampu menghilangkan potensi sengketa batas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tanda batas tanah,” harapnya.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, simbolis penyerahan sertifikat tanah untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas turut dilaksanakan, menandai komitmen nyata BPN dalam mendukung penataan dan legalitas tanah di wilayah tersebut. (fan)

Tags: bpn kaltengFitriyani Hasibuangemapataspemkab kapuas
SendShare118Tweet74Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti

Mengenal DuckChain: Fitur Unggulan, Tokenomics DUCK, dan Potensi di Pasar Kripto

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID