KALAMANTHANA, Jakarta – Nama Barito Selatan ikut terseret-seret pada sidang sengketa PHPU Pilkada Kabupaten Cirebon. Kok bisa?
Itulah yang terjadi pada sidang kedua sengketa PHPU Kabupaten Cirebon di Mahmakah Konstitusi di Jakarta, akhir pekan lalu. Nama Barito Selatan ikut terbawa-bawa.
Nama Barito Selatan ikut terseret-seret oleh Arif Effendi. Dia adalah kuasa hukum KPU Kabupaten Cirebon dalam sengketa PHPU Pilkada Kabupaten Cirebon itu.
Saat membacakan petitum dalam pokok perkara, Arif Effendi meminta hakim konstitusi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pemohon dalam hal ini adalah pasangan Muhammad Luthfie dan Dia Ramayana.
Kedua, menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 324 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Cirebon bertanggal 5 Desember tahun 2024.
Yang ketiga, menetapkan perolehan suara tahap akhir pemilihan hasil Pilkada Kabupaten Cirebon.
“Mohon maaf, ralat Barito Selatan. Tertulis Barito Selatan. Jadi, Kabupaten Cirebon Tahun 2024 yang benar,” ujar Arif Effendi.
Ketua majelis konstitusi, Suhartoyo langsung menyambar untuk memastikan. “Yang benar Barito Selatan atau Cirebon?” tanyanya.
“Cirebon,” tegas Arif Effendi.
Belum puas sampai di situ, untuk memperkuat keyakinan yang hakiki, Suhartoyo kembali bertanya. “Atau Cirebon Selatan nggak? Cirebon Selatan nggak?” tanyanya.
Arif Effendi kemudian kembali menegaskan. Yang dimaksud, menurutnya, adalah Cirebon. Sementara yang tertulis dalam jawaban sekaligus petitum itu adalah Barito Selatan.
“Diralat yang mulia,” tambahnya. (*)
Discussion about this post